
Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta
Dinas Perhubungan sebelumnya adalah Dinas LLAJ (Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan) yang dipimpin oleh kepala Dinas Perhubungan yang bertanggung jawab kepada Bupati Purwakarta, dibentuk pada tahun 1997 berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 4 tahun 1994, mengalami perubahan kelembagaaan menyongsong Diberlakukannya Otonomi Daerah berdasarkan undang-undang Nomor 22 tahun 1999 yang Pelaksanaanya dimulai pada tanggal 01 Februari 2000 untuk Pemerintah kabupaten Purwakarta menyusun kelembagaan baru Dinas LLAJ Kabupaten purwakarta


Zona Integritas tengah dilaksanakan di lingkungan Dinas Perhubungan dengan tujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dengan mendorong budaya integritas, Zona Integritas bertujuan menjadikan sektor pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta membangun kepercayaan yang lebih kuat antara pemerintah dan warganya.
Informasi Jam Operasional Pelayanan

Berita & Informasi
-
Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta keselamatan pengguna jalan. Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik rawan kepadatan dan persimpangan jalan, terutama pada kondisi cuaca hujan yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan kemacetan. Petugas Dishub Purwakarta secara aktif melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus membantu penyeberangan masyarakat,…
-
Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta melalui layanan derek DIGEDER (Dishub Geus Boga Derek) kembali memberikan respons cepat terhadap aduan masyarakat. Pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 09.30–11.00 WIB, petugas layanan derek menerima satu permohonan bantuan untuk kendaraan mini bus Toyota Avanza yang mengalami mogok akibat mati total sistem kelistrikan di Jalan Tengah, tepatnya dekat pertigaan…
-
Seksi Bimbingan dan Keselamatan (Bimsel) Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Usia Dini sebagai upaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia anak-anak. Kegiatan ini dikemas secara edukatif dan menyenangkan, sehingga mudah dipahami oleh peserta didik usia dini. Anak-anak dikenalkan dengan rambu lalu lintas, perilaku aman di jalan, serta pentingnya disiplin…



